AAJI Catat Pendapatan Premi Capai Rp 47,45 Triliun pada Kuartal I-2025

Lensabisnis.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya pertumbuhan kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mencapai senilai Rp 47,45 triliun pada kuartal I-2025.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa pendapatan premi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,2% secara year on year (YoY).

“Pada periode kuartal pertama tahun ini, kami melihat industri asuransi jiwa masih mempertahankan kinerjanya dengan mencatatkan pertumbuhan positif pada total pendapatan premi,” kata Budi dalam konferensi pers laporan kinerja AAJI, Rabu (4/6).

Peningkatan total pendapatan premi ini didorong oleh pertumbuhan premi lanjutan yang mencapai Rp 20,94 triliun atau naik 8,2% secara YoY.

Sementara dari sisi produk, asuransi jiwa tradisional masih mendominasi dengan proporsi 65,2% dari total premi, dengan kenaikan 15,6% menjadi Rp 30,95 triliun.

Hingga akhir Maret 2025, total tertanggung perorangan mencapai 21,97 juta orang, naik 11,6% YoY, sementara tertanggung kumpulan bertambah menjadi 75,89 juta orang, naik 22,2% YoY.

“Kenaikan ini didukung oleh peningkatan indeks literasi dan inklusi asuransi yang juga meningkat masing-masing 45,45% dan 28,5%,” tuturnya.

Kendati demikian, Budi juga mengingatkan bahwa tekanan global tetap menjadi tantangan yang terus dicermati oleh AAJI. Menurutnya, gejolak ekonomi global masih menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa, terutama akibat volatilitas pasar modal dan nilai tukar.

“Kami yakin, dengan pengelolaan risiko yang disiplin dan komitmen terhadap perlindungan nasabah, industri asuransi jiwa akan mampu menjaga stabilitas dan terus tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Budi.

 

Related posts